TERBATASNYA RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) DI KOTA–KOTA BESAR
Wilayah perkotaan pada saat ini memiliki permasalahan yang amat berat, dimana berkurangnya jumlah ruang terbuka hijau atau RTH. Hal ini disebabkan karena perkembangan kota oleh jumlah penduduk, sehingga banyaknya masyarakat yang membutuhkan ruang baik untuk tempat tinggal, tempat kerja maupun tempat pariwisata. Sehingga lahan yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau atau RTH, sekarang menjadi kawasan terbangun. Sebagian besar permukaannya tertutup oleh jalan, bangunan dan lain – lain dengan karakter yang sangat kompleks dan sangat berbeda dengan karakter ruang terbuka hijau (RTH). Pembangunan yang tidak teratur juga dipengaruhi oleh lemahnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat terhadap aspek penataan ruang kota. Hal ini juga menyebabkan adanya permukiman kumuh dibeberapa ruang kotayang kemudian menimbulkan kemacetan yang sulit untuk diatasi. Berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan membuat kualitas lingkungan di suatu kota akan memburuk, ditambah lagi dengan